Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan
atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang
melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak
yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan
berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman
pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi,
pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang
sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia
karena pemberitaan yang menimpa Komisi
Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di
Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar
Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU
adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan
tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar
hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi
masyarakat.
Contoh kasus di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle
Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap
sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok
adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker.
Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau
karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi
pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi
pemerintah benama BPK).
Didalam dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak
hanya terjadi di dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat
menimbulkan ancaman secara substansial bagi masyarakat akibat dari
tindakan WhistleBlowing. Salah satu tipe dari whistle blower yang paling
sering ditemukan adalah tipe internal Whistle Blower adalah
seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi
yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya
atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
Selain itu juga ada tipe external Whistleblower adalah pihak
pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang
melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak diluar institusi,
organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala
tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun
pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi
pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak
akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan
tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari
kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum
atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya
maka laporan seoarang whistle blower tidak dianggap berkhianat.
Bagaimanapun juga di amerika serikat tidak ada kasus dimana seorang
whistle blower diadili karena dianggap berkhianat treason. Terlebih
lagi di dalam U.S federal whistleblower status, untuk dianggap sebagai
seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara beralasan yakin
bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun perusahaan telah
melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pengungkap_aib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar