Pembuka
1. Bab ini membahas sistem akuntansi di negara Perancis, Jerman,
Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC).
2. Pengetahuan di atas diperlukan untuk menganalisa laporan keuangan
yang berasal dari negara-negara tersebut.
*Standar Akuntansi dan Penetapan Standar
Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar:
1. Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah
dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang
seharusnya.
3. Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar
akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.
*Sistem Akuntansi Nasional – Negara Perancis
Standar akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code),
yang memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan
penilaian, daftar akun, dan laporan keuangan (L/K).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC
dan CNCC)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap.
Direktur, dan Lap. Auditor.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda;
1). Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap
2). Kelompok usaha konsolidasi fleksibel.
* Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jerman
Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan domestik dan
internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling
bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan oleh Business Accounting Delibration
Council (BADC). Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA)
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas
Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung.
Pengukuran Akuntansi
Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan
biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL).
*Sistem Akuntansi Nasional – Negara Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor
ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite konsultasi Badan Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA,
CIMA dan CIPFA.
Pelaporan Keuangan
Financial Reporting Council (FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K
sesuai Financial Reporting Standars (FRS).
Pengukuran Akuntansi
FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan
sebagainya.
*Sistem Akuntansi Nasional – AS
Akuntansi AS diatur oleh FSAB bersama SEC menetapkan standar.
Hingga
tahun 2002, AICPA menetapkan standar auditing dan PCAOB mengatur audit
dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi
akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail.
Pelaporan Keuangan
Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan,
Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K,
Perbanding data keuangan, dan Data kuartal.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching,
consistency, dan disclousure.
Sumber Materi: Bapak Sigit Sukmono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar