Rabu, 06 Juni 2012

BAB 3 KOMPARATIF AKUNTANSI (Bagian 1)

Pembuka
1. Bab ini membahas sistem akuntansi di negara Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC).
2. Pengetahuan di atas diperlukan untuk menganalisa laporan keuangan yang berasal dari negara-negara tersebut.

*Standar Akuntansi dan Penetapan Standar Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar:
1. Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3. Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.

*Sistem Akuntansi Nasional – Negara Perancis Standar akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian, daftar akun, dan laporan keuangan (L/K). Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Lima organisasi yang menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC dan CNCC) Pelaporan Keuangan Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor. Pengukuran Akuntansi Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda; 1). Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap 2). Kelompok usaha konsolidasi fleksibel.

* Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jerman Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu). Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Standar akuntansi dikembangkan oleh Business Accounting Delibration Council (BADC). Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA) Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung. Pengukuran Akuntansi Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL).

*Sistem Akuntansi Nasional – Negara Inggris Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Komite konsultasi Badan Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA. Pelaporan Keuangan Financial Reporting Council (FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars (FRS). Pengukuran Akuntansi FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan sebagainya.

*Sistem Akuntansi Nasional – AS Akuntansi AS diatur oleh FSAB bersama SEC menetapkan standar.
Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan standar auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail. Pelaporan Keuangan Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan, Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K, Perbanding data keuangan, dan Data kuartal. Pengukuran Akuntansi Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching, consistency, dan disclousure.

Sumber Materi: Bapak Sigit Sukmono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar