Jumat, 01 Juni 2012

Bisnis Indonesia Paling Cocok Dengan Sistem Waralaba

      Perkembangan ekonomi Indonesia saat ini memang masih harus terus ditingkatkan.  Dalam jangka panjang, peran Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia memang harus diakui pasalnya jumlah UKM di Indonesia memang lebih dominan dibandingkan dengan para Pengusaha Besar yang jumlahnya hanya segelintir. Namun, ditinjau dari berbagai aspek ternyata fakta menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia lebih dikuasai oleh beberapa Pengusaha Besar saja. Yang sesungguhnya monopoli pasar tersebut dapat lebih labil terhadap goncangan pasar dunia.
      Untuk itu, harus ada pendekatan dan pemberdayaan bisnis Indonesia ke arah yang lebih maju. Yang terpenting saat ini adalah melakukan pemberdayaan sosok UKM. Penerapan sistem pemasaran yang masih tradisonal, permodalan yang relatif rendah, miskin akan inovasi dan jaringan promosi, teknologi yang cenderung konvensional menjadikan sosok UKM susah berkembang. Oleh karena itu, sosok UKM harus diubah menjadi sosok yang siap berkembang bersama-sama dengan pengusaha besar.
       Dengan demikian, pendekatan bisnis Indonesia yang paling cocok adalah pendekatan bisnis dengan sistem waralaba atau franchise. Sistem ini dapat menjadi alternatif pemberdayaan UKM di Indonesia. Melalui sistem ini UKM akan mendapat pengarahan dan keuntungan-keuntungan lain dari para franchisor yaitu dalam hal managemen, rahasia produksi produk , kepastian pasar, pengawasan yang bermutu, pasokan bahan baku, promosi dan lain-lain sebagainya. Melalui proses kemitraan waralaba di harapkan bisnis di Indonesia dapat semakin berkembang dan menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
      Dalam urusan bisnis waralaba. Bisnis waralaba makanan ternyata menjadi bisnis yang paling diminati. Waralaba di bidang kuliner memang tergolong murah. Selain itu, bisnis ini memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan bisnis di bidang lain salah satu keunggulan yang terpenting adalah tingkat resiko kegagalan bisnis ini sangatlah rendah, bahkan bisa mendekati nilai nol. Misalnya saja, Pizza merupakan makanan bergengsi yang banyak diminati banyak kalangan.Misalnya, Radja Pizza yang menawarkan kelezatan pizza yang tidak asing di lidah masyarakat Indonesia.


Sumber: http://radjapizza.com/bisnis-indonesia-paling-cocok-dengan-sistem-waralaba.html

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  • Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

 *Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan
          Haruslah dibedakan antara pengertian Laporan keuangan (financial reporting) dan laporan keuangan ( financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen dan laporan ( report).

 
*Pemakai Laporan Keuangan
  • Investor
  • Karyawan
  • Pemberi Pinjaman
  • Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
  • Pelanggan
  • Pemerintah
  • Masyarakat  
 *Tujuan Laporan Keuangan
          Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
         Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
        Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen ( stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
  

*Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
  • Dapat Dipahami
  • Relevan
  • Keandalan
  • Dapat diperbandingkan


Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan

Masalah KORUPSI Di Indonesia






PRESS RELASE
KASUS SUAP WISMA ATLET DI KEMENPORA RI




Menanggapi berbagai
pertanyaan dari para wartawan berkaitan dengan kesaksian para pihak yang
terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet dalam pemeriksaan di pengadilan Tipikor
Jakarta, maka pada kesempatan ini saya MELCHIAS MARKUS MEKENG, Ketua
Badan Anggaran DPR RI menyampaikan penjelasan sebagai berikut :

1. Bahwa saya ditugaskan dan dilantik sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI SEJAK TANGGAL 19 JULI 2010, sehingga dalam Kasus ini saya secara pribadi tidak TERLIBAT karena anggaran untuk pembangunan wisma atlet dibahas pada APBN Perubahan Tahun
Anggaran 2010, yang mana saya BELUM MENJADI BAGIAN DARI Badan Anggaran DPR RI (Baik sebagai Anggota maupun Ketua Badan Anggaran).

2. Bahwa sesuai dengan siklus pembahasan APBN maka selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI saya mulai bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI sejak Bulan Juli 2010 dengan memulai Agenda Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2011 dan seterusnya hingga saat ini.

3. bahwa untuk memperlancar proses hukum kasus wisma atlet, maka saya meminta kepada saudara Nasaruddin maupun para pihak yang memberi kesaksian di pengadilan Tipikor agar menyebutkan secara jelas nama-nama dari para oknum yang terlibat termasuk siapa Ketua Badan Anggaran yang dimaksud agar tidak menimbulkan fitnah bagi pihak lain.

4. bahwa sebagai pimpinan (Ketua) Badan Anggaran DPR RI kami merasa perlu untuk menyampaikan informasi tambahan seperti yang pernah direlase oleh Pimpinan Komisi X DPR RI, tentang : " KRONOLOGI PEMBAHASAN KEBIJAKAN KEUANGAN SEA GAMES 2011 KOMISI X DPR RI PADA RAPBN-P TAHUN ANGGARAN 2010", yaitu sebagai berikut :

bahwa, masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi Komisi X DPR RI. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan diKomisi X.

Bagaimana kronologi pembahasan RAPBN-P TA 2010 Kemenpora yang juga terkait dengan anggaran Sea Games menurut Komisi X? Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga pada tanggal 20 Januari 2010 menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) SEA Games dan Para Games 2011.

Tercapainya tri sukses penyelenggaraan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011 menjadi ruang lingkup tugas panja ini. Yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses ekonomi.Panja ini diketuai oleh Ketua Komisi X Mahyuddin. Anggotanya terdiri dari para wakil ketua Komisi X yaitu Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi dan Abdul Hakam Naja. Sedangkan anggota Komisi X yang menjadi anggota Panja terdiri dari Gede Pasek Suardika, Rinto Subekti, Theresia E. E. Pardede, Venna Melinda, dan Juhaini Alie dari F-PD.

Dari F-PG Oelfah A. S Harmanto, Harbiah Salahuddin, Ferdiansyah, dan Zulfadhli.
Dari F-PDI-P Utut Adianto, TB. Dedi Suwandi Gumelar, dan Puti Guntur Soekarno.
Dari F-PKS Akbar Zulfakar dan Rohmani. Dan beberapa nama lainnya ialah Primus
Yustisio (F-PAN), Tgk. Mohd. Faisal Amin (F-PPP), Muhammad Hanif Dhakiri(F-PKB), Jamal Mirdad (F-Gerindra), dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura).

Selanjutnya, Rabu 2 Februari 2010 pukul 10.00- 12.20 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR RI dengan Sesmenpora. Rapat ini dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut masing-masing Gubernur mengajukan usulan. Usulan Gubernur
Jawa Tengah yaitu sejumlah Rp 270 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, usulan Gubernur Jawa Barat sejumlah Rp 274 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, dan usulan Gubernur Sumatera Selatan sejumlah RP 416 untuk pembangunan wisma atlet.

Selain itu, terkait program dan kegiatan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan kegiatan SEA Games dan Para Games 2011 yang kala itu tinggal 19 bulan lagi, Komisi X DPR RI mendesak Menpora agar memperhatikan kedisiplinan penganggaran. Desakan lainnya ialah penyiapan venue harus sesuai dengan standar internasional dan terselesaikan tepat waktu sebagaimana yang ditetapkan oleh Komite Olahraga Internasional(KOI)Soal anggaran SEA Games sendiri setidaknya dimulai sejak Rapat Kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 13
April 2010.

Rapat ini berlangsung sejak pukul 14.25 WIB sampai dengan pukul17.30 WIB. Rapat ini dihadiri 41 orang dari 49 anggota Komisi X DPR RI dan dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga beserta jajarannya. Dalam rapat tersebut Pemerintah mengajukan usulan Nota Keuangan perubahan APBN TA 2010 untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 350 miliar. Rapat kerja tersebut bersifat terbuka dengan agenda pembahasan perubahan APBN TA 2010 yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin serta didampingi pimpinan lain.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 tiliun. Usulan tersebut di luar pagu yang sudah ada yaitu Rp 350
miliar.Perincian usulan tersebut untuk persiapan SEA Games dan Para Games 2011
Rp 1.000 miliar (Rp 1 triliun) dan lanjutan pembangunan tahap pertama pusat
pendidikan dan pelatihan serta sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang Bogor
sebesar Rp 625 miliar dan untuk kegiatan kepemudaan serta olahraga lainnya Rp 500 miliar.

Dengan pengajuan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 triliun tersebut, Komisi X DPR RI memutuskan akan mempertimbangkan usulan tambahan pagu anggaran APBN-P TA 2010 dengan program prioritas utama pada persiapan SEA Games dan Para Games 2011 dalam rangka
renovasi sarana dan prasarana pertandingan dan pembinaan atlet. Usulan tersebut
akan diajukan oleh Komisi X DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI.

Selanjutnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menpora pada hari Kamis, 29 April 2010, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI hanya dapat
memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 600 miliar dari usulan sebesar Rp 2,125 triliun.

Dengan demikian, total tambahan anggaran untuk Kemenpora pada APBNP-TA 2010 adalah sebesar Rp 350 miliar ditambah Rp 600 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 950 miliar.

Setelah mendapat hasil pembahasan dari Panja SEA Games dan Tim Anggaran Komisi X DPR RI, maka Komisi X DPR RI bersama Menpora menyepakati penggunaan tambahan anggaran
tersebut. Anggaran tersebut digunakan untuk program penyelenggaraan SEA Games Rp 465 miliar yang terdiri dari pembangunan wisma atlet di Palembang Rp 200 miliar, renovasi dan pembangunan venue 3 provinsi Rp 120 miliar, dan pengadaan sarana dan prasarana pertandingan Rp 145 miliar.Selain itu, penggunaan tambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk Program olahraga Prestasi, Program Kepemudaan, dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga senilai Rp 198,500 miliar.

Sedangkan anggaran senilai Rp 286,5 miliar digunakan untuk program lainnya. Bagi Komisi X, setelah tambahan anggaran dalam APBNP TA 2010 Kemenpora sebesar Rp 950 miliar serta program dengan besaran anggaran masing-masing program disahkan dalam Rapat Kerja tersebut, maka pelaksanaan keseluruhan program itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah.

Itu termasuk pelaksanaan SEA Games, pembangunan wisma atlet, dan program lainnya.


Jakarta,
4 Januari 2012

Ketua
Badan Anggaran DPR RI


Melchias Markus Mekeng
No.
Anggota : A-256


Sumber: http://politik.kompasiana.com/2012/01/07/press-release-kasus-suap-wisma-atlet-di-kemenpora-ri/ 
http://www-errol273ganteng.blogspot.com/2012/01/press-relase-kasus-suap-wisma-atlet-di.html 
           

Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam

AKUNTANSI SOSIAL EKONOMI

Definisi
Akuntansi Social Ekonomi (ASE) menurut Belkaoui (1984) lahir dari anggapan bahwa akuntansi sebagai alat manusia dalam kehidupannya harus juga sejalan dengan tujuan social hidup manusia. ASE berfungsi untuk memberikan informasi “social report” tentang sejauh mana unit organisasi, Negara dan dunia memberikan kontribusi yang positive dan negative terhadap kualitas hidup manusia. ASE sebagai suatu penerapan akuntansi di bidang ilmu social termasuk bidang sosiologi, politik ekonomi.
Ada juga yang memberikan istilah lain dari ASE yaitu Akuntansi Sosial yang terdiri dari Akuntansi Mikro Sosial dan Akuntansi Makro Sosial.


Faktor Penyebab munculnya ASE

Kesadaran masyarakat akan perlunya dijaga kelestarian lingkungan untuk kelangsunagn hidup manusia dan penekanan pada kelestarian hidup dan kesejahteraan social semakin tinggi menjadi pendorong munculnya ASE.

Faktor pendorong munculnya ASE adalah:
  1. Adanya kesadaran dan komitmen terhadap kesejahteraan social tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
  2. Adanya paradigma kesadaran lingkungan tidak seperti selama ini lingkungan diabdikan untuk perusahaan, untuk mengejar keuntungannya.
  3. Munculnya perspektif ecosystem, dimana system global tidak bisa berjalan sendiri sendiri tanpa memperhatikan system lain. Sistem ekonomi harus berjalan
  4. Munculnya perhatian terhadap perlindungan kepentingan social. Dengan gencarnya pertumbuhan ekonomi maka sering melupakan kepentingan social yang merugikan masyarakat, namun lama kelamaan muncul kesadaran akan pentinganya diperhatikan kepentingan social tidak hanya kepentingan ekonomi.

Kenyamanan masyarakt tidak hanya mengejar keuntungan material dia juga harus memperhatikan aspek spitritual.

Perkembangan Akutansi Soaial Ekonomi

Pemikiran ASE dapat dirujuk ke Pasca Perang Dunia ke II dimana semakin dituntut kualitas hidup tidak saja pertumbuhan ekonomi. Tahun 1960an sudah muncul beberapa pengembangan indikator social, akutansi sosial, pengukuran kualitas hidup, monitoring perubahan social, dan pelaporan social. Pelaporan ASE ini sudah mulai diikuti dan menjadi lazim bagi beberapa perusahaan besar khususnya di Negara- Negara maju baik karena kebijakan untuk mengambil hati Publik atau secara sukarela maupun karena rekomendasi atau saran-saran atau kewajiban dari regulator (SEC, BAPEPAM).
Di Indonesia menunjukan bahwa perusahaan masih sangat rendah dalam melakukan pengungkapan aspek social.

Bentuk Laporan ASE

Pelaporan dalam ASE berarti memuat informasi yang menyangkut dampak positif atau negative yang ditimbulkan oleh perusahaan. Pelaksanaan ASE masih banyak kendala dan keterbatasan terutama dalam hal pengukuran dan pelaporan.
Dimata Islam pengungkpan aspek social melalui laporan keuangan bukan hanya berdimensi dunia, investor saja tetapi juga berdimensi akhirat bahkan harus memperhatikan tanggung-jawabnya kepada komunitas, social, makhluk alam lainnya serta Allah SWT.

AKUNTANSI ISLAM

Definisi

Akutansi Islam atau Akutansi Syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akutansi dalam menjalankan syariah Islam. Shahata (Harahap, 1997:272) misalnya mendefinisikan Akutansi Islam sebagai berikut:
“ Postulat, standar, penjelasan dan prinsip akutansi yang menggambarkan semua hal…sehingga akutansi Islam secara teoritis memiliki konsep, prinsip, dan tujuan Islam juga. Semua ini secara serentak berjalan bersama bidang ekonomi, social, politik, idiologi, etika, kehidupan, keadilan dan hukum Islam. Akutansi dan bidang lain itu adalah satu paket dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain,.”

Sesuai dengan penjelasan Hayashi (1989) Akutansi dalam bahasa Arab disebut Muhasabah terdapat 48 kali disebut dalam Alquran.

Kata Muhasabah memiliki 8 pengertian Hayashi (1989):
  1. Yahsaba yang berarti menghitung, to compute, atau mengukur atau to mensure.
  2. Juga berarti pencatatan dan perhitungan perbuatan seseorang secara terus menerus
  3. Hasaba adalah selesaikan tanggung jawab
  4. Agar supaya bersifat netral
  5. Tahasaba berarti menjaga
  6. Mencoba mendapatkan
  7. Mengharapkan pahala diakhirat.
  8. Menjadikan perhatian atau mempertanggungjawabkan




Dalam merumuskan kerangka sosial reporting dalam perspektif Islam Haniffa (2002) mengemukakan 3 dimensi: (1) mencari ridho Ilahi (2) memberikan keuntungan kepada masyarakat, (3) mencari kekayaan untuk memenuhi kebutuhan. Ketiga dimensi ini dalam Islam dianggap juga subagai bagiab dari ibadah.


FUNGSI MUHTASIB DAN SIFAT PELAPORAN SOSIAL EKONOMI

Beberapa tugas Lembaga muhtasab adalah (Harahap, 1992):
  1. Mengatur agar muslim melaksanakan kewajiban shalat maka muhtasib berhak memasukkannya ke penjara.
  2. Menegakkan syariat misalnya menghindari sifat benci, bohong, penipuan. Misalnya mengurangi timbangan, praktik kecurangan dalam industri, dagang, agama dan lain-lain.
  3. Memastikan masyarakat mendapatkan hak atas timbangan dari ukuran yang benar,
  4. Mencek kecurangan bisnis, misalnya menyembunyikan kerusakkan barang, memberikan informasi yang salah tentang barang.
  5. Mengaudit kontrak yang tidak benar, misalnya mencek keberadaan praktik riba, judi.
  6. Menajaga terlaksananya pasar bebas. Menjaga jangan sampai ada praktik yang merugikan akibat ketiadaan informasi pasar.
  7. Mencegah penimbunan barang kebutuhan masyarakat.
  8. Memastikan berlakunya harga yang wajar.


AKUNTANSI SOSIAL EKONOMI ISLAM DALAM KONTEKS KEKINIAN

Akuntansi Islam dam konteks kekinian diartikan sebagai akuntansi dalam perspektif Islam yang mampu menjawab bagaimana seharusnya profil akuntansi Islam dalam situasi saat ini dimana system ekonomi, politik, ideology, hukum dan etika masih didominasi system lain yaitu system kapitalis yang dasar filosofinya berbeda bahkan bertolak belakang dengan system nilai Islam.


Akutansi Islam terpaksa mengadopsi berbagai jargon kapitalis tetapi secara pelan pelan tapi pasti dikonversi dengan teknik dan prinsip nilai Islam sibisanya sesuai konteksnya.
Dalam konteks kekinian respons kita terhadap ASE adalah menerima dan mendorongnya untuk diterapkan sehingga pada suatu saat disadari keterbatasan akuntansi kapitalis ini dan pada akhirnya kita menerapkan Akuntansi Islam secara Kaffah atau secara menyeluruh dan terpadu.


AGENDA MASA DEPAN

Situasi pada era masa depan sangat tergantung pada perilaku ummat kita saat ini. Sebagaimana kita ketahui saat in dunia dihadapkan pada “hidden conflict” antara dua konsep sivilisasi besar. Kapitalisme dan Islam. Dalam situasi ini umat Islam harus lebih cerdas memainkan peranan terutama dalam menjelaskan berbagai konsep, tata, orde atau system nilai yang dimilikinya untuk menjawab berbagai tantangan masyarakat dunia yang semakin lama semakin kompleks.
Akutansi Islam masih melalui proses menuju akutansi Islam yang sebenarnya yang berfungsi membantu penegakkan syariah.


PENUTUP

Dalam konteks Islam isu yang diangkat oleh ASE sangat relevan. Hal ini bisa dilihat dari definisi Muhasabah (akuntansi) dan fungsi lembaga Muhtasib (Akuntan Pemerintah) yang sangat luas yang mencakup etika dan kepatuhan terhadap syariah Islam. Akuntansi Islam harus bisa mencakup aspek sosial, etika, keadilan, lingkungan bahkan ketentuan lain yang diwajibkan oleh Allah SWT termasuk dimensi akherat.
Namun dalam konteks kekinian, Akuntansi Islam harus mampu menyesuaikan diri untuk kepentingan strategi dan taktik. Selama ini dalam pelaporan masih mengikuti konsep dan nilai kapitalis.


Sumber: http://sofyan.syafri.com/index.php/my-articles/5-islamic-accounting/60-akuntansi-sosial-ekonomi-dan-akuntansi-islam.html

Kasus yang Dilakukan Oleh Seorang Auditor

Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena  pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.
Contoh kasus di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
Didalam dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak hanya terjadi di dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat menimbulkan ancaman secara substansial bagi masyarakat akibat dari tindakan WhistleBlowing. Salah satu tipe dari whistle blower yang paling sering ditemukan adalah tipe internal Whistle Blower adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
Selain itu juga ada tipe external Whistleblower adalah pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak diluar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya maka laporan seoarang whistle blower tidak dianggap berkhianat. Bagaimanapun juga di amerika serikat tidak ada kasus dimana seorang whistle blower diadili karena dianggap berkhianat treason. Terlebih lagi di dalam U.S federal whistleblower status, untuk dianggap sebagai seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara beralasan yakin bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun perusahaan telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Pengungkap_aib

Sejarah Akuntansi Internasional

. Pendahuluan
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.

2. Perkembangan Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.




2.1. Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

3. Perbedaan Sistem Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya. Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan modal.

3.1. Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi. Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

4. Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.

5. Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

6. Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

7. Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
b. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
c. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
d. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
e. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.


f. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
g. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
h. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.
i. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.
k. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
l. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.

8. Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.



Sumber:  http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/akuntansi-dan-bisnis-internasional.html
              http://lyarabbany.blogspot.com/2011/02/sejarah-akuntansi-internasional.html 

Senin, 21 Mei 2012

Bab 6 

PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL


Sumber : SIGIT SUKMONO
Tujuan Belajar
  1. Mendefinisikan konsep dasar perpajakan internasional.
  2. Memahami konsep keterkaitan pajak dengan laba dari luar negeri.
  3. Memahami alasan terhadap kredit pajak luar negeri.
  4. Menjadi peka terhadap perencanaan pajak internasional dalam perusahaan multinasionl.
  5. Mengetahui variabel-variabel dalam penentuan harga transfer internasional.
  6. Memahami masalah mendasar dalam metode pengalihan harga.
      Faktor pajak dan mata uang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi, bentuk organisasi, sumber pendanaan, kapan/dimana pengakuan pendapatan/beban, dan harga transfer.
Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
    Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional. 
   Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis.
 
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Macam-macam pajak :
·         Pajak Langsung , Pajak Tidak Langsung ,PPh Badan, Pjk Pungutan, PPN, Pjk Perbatasan , Pajak transfer
·         Beban Pajak
·         Sistem Administrasi Pajak : Sistem Klasik , Sistem Terintegrasi
·         Insentif Pajak LN : Tax holiday , Tax havens
Kompetisi Pajak yang Membahayakan
Harmonisasi Internasional
*Pamajakan Terhadap Sumber Laba dari LN dan Pajak Berganda
   Kredit Pajak LN
   Pembatasan Kredit Pajak
   Perjanjian Pajak
   Pertimbang Mata Uang Asing 
 
*Definisi Perencanaan Pajak
   Pertimbangan Organisasi
   Perusahaan LN yang dikendalikan dan Laba Subbagian F
   Induk Perusahaan di LN
   Perusahaan Penjualan LN
   Keputusan Pendanaan
   Penggabungan Kredit Pajak
   Alokasi Akuntansi Biaya
   Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
 
*Penentuan Harga Transfer Internasional Variabel yang Rumit
  Faktor Pajak
  Faktor Tarif
  Faktor Daya Saings
  Resiko Lingkungan
  Faktor Evaluasi Kinerja
  Kontribusi Akuntansi 
 
*Metodologi Penentuan Harga Transfer
  Harga vs Biaya vs…..?
  Prinsip Harga Wajar
  Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
  Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
  Metode Harga Jual Kembali
  Metode Penentuan Biaya Plus
  Metode Laba Sebanding
  Metode Pemisahan Laba
  Metode Penentuan Harga Lainnya
  Perjanjian Penentuan Harga Lajutan
  Praktek Harga Transfer
      Setiap perusahaan memang berbeda dari berbagai dimensi. Biasanya setiap perusahaan menjalankan praktek harga transfer sebagai suatu kewajiban. 
Banyak faktor yang mempengaruhi harga transfer. Tetapi harga transfer memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu: 
  1. Mengelola beban pajak (dominan)
  2. Penggunaan operasional transfer pricing (mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja, memberi motivasi kepada karyawan, mengelola inflasi)
  3. Mengelola resiko nilai tukar asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif.